| dua puluh lima Badan Usaha Milik Negara selesai direstrukturisasi |
| Monday, 08 March 2010 11:50 |
|
Senin, 15/08/2005 07:03 WIB, Detik News - - Kementerian BUMN berencana memangkas jumlah badan usaha milik negara dari 158 menjadi hanya sekitar 70-80 hingga 2009. Untuk menunju ke sana, banyak upaya yang harus ditempuh. Penggabungan usaha adalah salah satu opsi. Bagi BUMN yang rapornya 'merah' abadi, likuidasi adalah salah satu jalan. Untuk mengetahui lebih jauh, Bisnis mewawancarai Mahmuddin Yasin, Deputi Menneg BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi di kantornya belum lama ini. Berikut petikannya: Kementerian BUMN berencana memangkas jumlah BUMN menjadi hanya 70 hingga 80 perusahaan dari 158. Bagaimana prosesnya? Mengutip pernyataan Pak Menteri [Menneg BUMN Sugiharto], confirm menjadi sekitar segitu. Dari sekitar 158 BUMN yang ada sekarang ini, status 13 perusahaan jawatan (perjan) diubah menjadi menjadi balai layanan umum (BLU). Kalau mau melihat kondisi BUMN secara keseluruhan, dapat dilihat dari empat indikator utama yaitu aset, modal, penjualan, dan laba. Sekitar 25 BUMN besar sudah mewakili empat hal penting tersebut. Dengan memperhatikan indikator itu, jumlah aset dari 25 BUMN itu mewakili sekitar 93% dari total aset, 92% dari jumlah modal, 83% dari total penjualan, dan 97% dari laba bersih total BUMN. Bila hanya memasukkan tiga variabel itu, paling tidak terdapat 23 BUMN besar yang asetnya mencapai 92% dari total aset, 90% dari total ekuitas, 80% dari penjualan, dan total laba. BUMN mana yang termasuk 25 besar itu? Sudah bisa ditebak. BUMN yang telah menjadi perusahaan publik termasuk di dalamnya, apalagi restrukturisasi BUMN perbankan sudah rampung. Restrukturisasi Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu relatif sudah selesai. Telkom sudah menjadi perusahaan publik, begitu juga BRI. Restrukturisasi Bank Ekspor Indonesia juga sudah rampung. Perusahaan Gas Negara sudah go public, begitu juga dengan Tambang Batubara Bukit Asam. Pupuk Sriwijaya sudah dibentuk induk sekitar 7-8 tahun lalu, tinggal restrukturisasi lebih lanjut. BUMN-BUMN itu tinggal memasuki masa restrukturisasi lanjutan. Tapi kontribusi mereka secara keseluruhan diwakili oleh 23 atau 25 BUMN besar. Apakah kebijakan restrukturisasi untuk seluruh BUMN itu sudah final? Belum. Seperti yang pernah disampaikan Pak Menteri di Komisi VI DPR. Itu perlu dilihat lebih jauh soal implikasi aspek hukum, pajak, dan akuntansinya. Tapi dengan angka-angka yang ada, sebenarnya secara umum, walaupun harus dikaji lebih lanjut, kami sudah memetakan kondisi BUMN. Selain soal kinerja, kami juga memperhatikan faktor lainnya seperti tinggi rendahnya eksternalitas, kompetitif atau tidaknya industri di mana BUMN itu berada. Bagaimana dengan BUMN yang sudah tidak beroperasi seperti Kertas Kraft Aceh (KKA) dan Asean Aceh Fertilizer (AAF)? BUMN yang tidak beroperasi atau yang mati mempunyai negatif modal terus-menerus. Bukan hanya KKA dan AAF. Banyak contoh lainnya seperti empat BUMN perikanan. Satu hingga dua perseroan masih eksis karena dia menyediakan cold storage dan segala macam. Sudah ada pengelompokannya. Kalau memang tidak mau digabung dan pemerintah tak bersedia memberikan bantuan kapal melalui Departemen Perikanan dan Kelautan, ya... berarti dilikuidasi. Tapi, kalau masih diteruskan, harus dibenahi, direstrukturisasi, atau digabungkan dengan suatu pembenahan bisnis, maka BUMN itu akan jalan. BUMN pertambangan diarahkan untuk disatukan melalui sebuah induk perusahaan. Yang pasti, untuk sementara ini pemerintah tidak perlu terlalu repot menghadapi 23 atau 25 BUMN besar tersebut. Paling-paling ada beberapa yang mesti dibenahi, misalnya Pusri yang mesti dituntaskan, Perusahaan Listrik Negara, Kereta Api Indonesia, dan lainnya. BUMN di luar 25 besar itu mau diapakan? Skemanya macam-macam. Nantinya sekitar 60 BUMN bisa langsung dimerger secara konsolidasi. Bukan berarti merger merupakan satu-satunya opsi. Bisa juga dilikuidasi karena sudah prospektif dan BUMN yang masuk dalam kategori itu tidak banyak, kira-kira di bawah 10. Karena modalnya negatif dan beberapa tahun terakhir rugi terus, tentu mesti dipikirkan apa tetap mau dipertahankan atau tidak. Tapi kalau tidak ada fungsi jasa pelayanan umum dan tidak ingin diakuisisi atau digabungkan, berarti kan likuidasi. Bisa juga 20 BUMN langsung didivestasi karena tidak ada kewajiban layanan umum dan serta tingkat kompetisi yang tinggi, eksternalitasnya rendah, bisnis secara umum juga sudah terlalu kompetitif, dan cenderung menurun. Apakah pengurangan jumlah BUMN sudah akan dilakukan tahun ini? Yang pasti BLU. Akhir tahun ini, 13 perjan dikeluarkan. Danareksa Sekuritas dan Bahana Securities sudah membuat kajian untuk restrukturisasi perkebunan. Hasilnya mungkin selesai dua bulan ini. BUMN perkebunan termasuk dalam 25 besar tadi? Cuma satu yaitu PT Perkebunan Nusantara IV. Kami juga harus melihat kondisi sektoral. Di sektor perbankan, jumlah bank itu dalam dua tahun terakhir sekitar 300 buah. Menurut data BI yang diolah, bank-bank pemerintah itu masuk dalam kelompok 25 besar. Jadi dia punya pangsa pasar cukup besar. Jadi wajar bila pemerintah menganggap BUMN perbankan penting. Di sektor konsultan dan jasa konstruksi, data yang kami miliki ini ada kurang lebih 3.000 perusahaan konsultan, termasuk 200 konsultan lokal maupun asing dengan kategori yang baik. BUMN termasuk yang 200 besar itu. Tapi tolong diingat bahwa BUMN sektor konstruksi itu, sekitar enam di antara 200 pemain, artinya industrinya sudah sangat kompetitif. Kalau sektor farmasi, pada 2003-2004, total jumlah produsen farmasi mencapai 198 pabrik. Tiga BUMN, 31 perusahaan berupa penanaman modal asing, dan 163 penanaman modal dalam negeri. Jadi tiga di antara 200 perusahaan, silakan anda menilai. Kalau digabung antara Kimia Farma dan Indofarma, pangsa pasarnya mencapai peringkat ketujuh, kira-kira 2,64%. Bila digabung dengan, PT Phapros, pangsa pasarnya 7% lebih. (Yeni Simanjuntak/) |
Batubara - 25 Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) selesai direstrukturisasi 02 March 2011
Batubara- Belanda Pindahkan Problem Lingkungan ke Indonesia 03 March 2010
Batubara - Pascatabrakan, Masinis KA Ekonomi & Batubara Dikroscek 01 March 2010
Batubara - Mogok KA Ancam Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa-Bali 28 February 2010
Batubara - Karyawan PT Kereta Api Mogok, Listrik di Jakarta Terancam Terganggu 27 February 2010