You are here: Home Berita Berita Batubara Mentri Perhubungan Hatta Rajasa: Kepastian Hukum Masih Jadi Kendala
Decrease font size  Default font size  Increase font size 
Mentri Perhubungan Hatta Rajasa: Kepastian Hukum Masih Jadi Kendala
User Rating: / 0
PoorBest 
Thursday, 18 February 2010 00:00
Senin, 30/05/2005 09:14 WIB- Detik News

Jakarta - Pemerintah pada Januari 2005 menggelar Indonesia Infrasructure Summit (IIS). Pertemuan yang dihadiri 500 orang delegasi dari 22 negara itu ditandai dengan penandatangan deklarasi bersama. Ketika itu, beberapa investor asing menyatakan berminat untuk menanamkan modalnya di sejumlah proyek infrastruktur di Indonesia. Di bidang transportasi, pemerintah menawarkan sembilan proyek, antara lain proyek bandar udara, pelabuhan, dan kereta api. Rencananya, pemerintah akan menggelar tender proyek bidang transportasi itu pada Juni mendatang. Namun, kabarnya pelaksanaan proyek itu terkendala masalah perundang-undangan yang tidak membolehkan pihak asing menguasai proyek infrastruktur pelayanan umum, seperti bandara dan pelabuhan. Lantas bagaimana nasib proyek itu selanjutnya? Masalah itu menjadi perbincangan utama antara tim redaksi Investor Daily dan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa di Graha Investor Jakarta, pekan lalu. Berikut petikannya. Bagaimana perkembangan proyek infrastruktur di bawah Departemen Perhubungan pascainfrastructure summit? Mungkin saya memulainya dari beberapa peristiwa. Pertama, saya baru saja dikunjungi oleh duta besar Denmark. Selain menyampaikan program bantuan di sektor perhubungan laut, terutama pembuatan kapal navigasi, pihak Denmark ingin memberikan soft loan (pinjaman lunak) ditambah grant (hibah). Kepada mereka saya katakan, kalau soft loan kita harus menghitung betul karena hingga saat ini rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) kita masih tinggi sekitar 48%. Padahal, kita harus mengurangi sampai angka 20%. Untuk itu, kita harus mengurangi ketergantungan utang. Kalau hibah dengan senang hati. Namun, mereka tidak mau. Artinya, grant hanya sweetener saja. Tapi ada yang menarik, ia membawa presdir Maersline, perusahaan pelayaran (shipping company) terbesar dan perusahaan kargo terbesar di dunia. Mereka siap untuk investasi di pelabuhan, terutama Bojonegara dengan perkiraan investasi sebanyak US$ 800 juta. Apa saja yang mereka sampaikan?Mereka mempertanyakan tiga hal. Pertama, apakah pemerintah akan membangun infrastruktur dasar karena mereka tidak memiliki kemampuan di situ. Kedua, menyangkut land clearing (pembebasan lahan). Ketiga, bagaimana dengan persoalan kebijakan reformasi yang memungkinkan swasta bisa mengelola pelabuhan. Sebab, peraturan yang ada saat ini tidak memungkinkan. Saya katakan, basic infrastructure sudah menjadi komitmen pemerintah dan itu akan dibangun. Misalnya, membangun lapangan udara atau pelabuhan laut, itu toll road tidak kita kaitkan dengan total packet project. Kedua, soal land clearing, memang sesuai Kepres yang baru, harus ada timnya. Sedangkan untuk yang ketiga, bagaimana jika Anda pararel saja. Karena, draf perubahan undang-undang pelayaran No 21 tahun 1992 sudah ada pada tingkat menteri hukum dan HAM. Tinggal dibawa ke DPR. Selama ini, para investor mempertanyakan kepastian hukum, termasuk sektor transportasi. Bagaimana pemerintah mengatasi hal itu?Memang salah satu hal yang menjadi kendala investor kita adalah, undang-undang yang sekarang belum memungkin mereka menjadi operator sekaligus pemilik. Operator hanya diperbolehkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). UU mengatakan, negara menyelenggarakan pelabuhan oleh BUMN. Kalau kereta api, oleh PT Kereta Api, pelabuhan oleh Pelindo dan bandara oleh Angkasa Pura. Saya menawarkan kepada mereka untuk pararel. Dia mengatakan terlalu riskan. Di samping itu, saya juga sedang menyiapkan info memo untuk sembilan proyek infrastruktur. Bagaimana minat investor terhadap proyek sektor transportasi?Minat investor asing cukup tinggi. Hampir semua proyek pelabuhan dan bandara diserbu investor Cina. Mereka ingin pola BOT (built operation transfer). Mereka ingin mengerjakan dan sebagai operator. Singapura juga tertarik, khususnya untuk cargo handling dan terminal operator. Australia dan beberapa negara Eropa juga tertarik. Tapi, kendala satu-satunya adalah menunggu undang-undang. Untuk proyek lain, seperti railway, baik Tanjung Priok dan bandara, pola kerjasamanya tidak perlu menunggu undang-undang. PT Kereta Api dan PT Angkasa Pura membentuk satu anak usaha dan nantinya bekerjasama dengan investor. Komposisi sahamnya belum ditentukan. Target kita ingin membuat hub sekaligus yang menghubungkan moda transportasi. Penumpang turun dari pesawat bisa langsung ke Bandung dan itu nanti cikal bakal multimode. Satu tiket digunakan berbagai moda transportasi. Ambisi saya, hal itu inginnya jalan. Kita coba nanti, dari Palembang orang beli tiket cukup satu ketika pindah naik kereta api ke Bandung. Hanya memang nanti itu persoalannya bagi orang yang biasa memegang uang. Sehingga butuh clearing house. Sejauh ini ada berapa proyek yang sudah siap dibangun?Yang siap itu Lombok Airport, Medan Baru (Kualanamu) dan railway. Seaport, khususnya Jakarta New Port, ada sedikit kendala. Karena pemerintah yang lama memberikan hak kepada PT Manggala untuk mereklamasi seluas 500 hektare. Secara legal masih jalan. Mereka sempat melaporkan kepada Angkasa Pura - saat krisis ekonomi, mereka minta stop. Tidak ada keberatan dari pemerintah. Kecuali kalau pemerintah mau mengatakan, kami tidak perduli, dalam sekian tahun Anda selesaikan, kalau tidak kami determinate. Mereka mengirim surat kepada saya untuk meneruskan pekerjaan itu. Sementara gubernur DKI Jakarta, di tempat yang sama ingin mengembangkan Jakarta New Port. Pelindo dari perjanjian itu, mendapat 125 ha dalam keadaan tanah matang. Dari sisi perjanjian menguntungkan Pelindo. Hanya saja, kepentingan Pemda DKI tidak terakomodasi. Ini membuat terganggu. Padahal kita harus segera membangun car port terminal. Sebagai alternatif, kita akan bangun di sebelah PT Kodja. Ini masih menunggu penyelesaian dengan Menneg BUMN, itu yang tercepat menurut saya. Apakah ada masalah dalam proses kerja sama tersebut?Dengan pola kerjasama tidak ada masalah. Tapi kalau menyangkut keinginan membangun sekaligus mengoperasikan, undang-undang kita belum memungkinkan. Undang-undang menyatakan, dibangun oleh negara dan diselenggarakan oleh negara. Artinya, kita menganggap pembangunan infrastruktur dananya dari APBN. Padahal itu tidak sesuai lagi dengan tuntutan saat ini yang mengharuskan menggenjot infrastruktur. Apakah masih mungkin menggunakan pinjaman untuk pembangunan infrastruktur?Saya kira jangan menggunakan pinjaman karena membebani betul. Rata-rata itu triliunan rupiah untukmembangun pelabuhan dan bandara. BOT yang paling direkomendasikan, mereka investasi kemudian mengoperasikan sekian tahun dan nanti diserahkan ke pemerintah. Untuk BOT, berapa lama jangka waktu yang ditetapkan?Lamanya BOT bervariasi. Rata-rata untuk bandara, seperti Polonia dan SoekarnoHatta yang pertumbuhannya sekitar 20-25% per tahun dan yield-nya sangat tinggi. Saya kira BOT-nya sekitar 10-20 tahun. Mungkin bisa 15 tahun. Di bandara Soekarno-Hatta sekarang 25 juta arus penumpang per tahun dan 2010 diperkirakan 54 juta. Kita terlambat membangun sedikit, lewat kita. Bandara Padang (Minang International Airport/MIA), belum diresmikan -- pembangunannya sudah selesai, didesain untuk melayani 750 ribu penumpang per tahun. Hari ini sudah 1,2 juta penumpang. Kita harus hitung betul pertumbuhan bandara atau pelabuhan. Untuk mengurangi biaya yang tidak perlu, apakah Dephub juga ikut menghitung internal rate of return (IRR)?Kita menghitung IRR setiap proyek infrastruktur di Dephub. Misalnya, apa yang menjadi pemasukan bagi bandara. Ada beberapa hal, pertama, dari landing fee. Selain itu dari air traffic control (ATC) ini memang masih dibahas. Kedua, dari ground handling. Ketiga, seluruh hal yang berkaitan dengan services terminal, apakah mal atau pertokoan. Di sisi lain ada airport tax dan charge lainnya. Untuk menghitung itu, kita punya konsultan yang menyiapkan info memo. Konsultan tersebut dari perusahaan lokal dan lebih murah. Untuk membayar konsultan mengenai bandara dananya berasal dari Angkasa Pura. Bagaimana perkembangan proyek jaringan kereta api?Kita akan menawarkan Kalimantan Railway, Sumatera Railway dan Sulawesi Railway. Sulawesi agak berat. Sumatera dan Kalimantan cukup menarik untuk dibiayai swasta. Kalimantan dikaitkan dengan sumber daya angkutan batubara, penumpangnya tidak. Sumatera gabungan sumber alam dan penumpang. Saya sudah punya maket untuk Sumatera Railway. Sumatera itu pantai baratnya Bukit Barisan, di tengahnya cadangan batubara yang luar biasa tapi tidak punya akses transportasi. Nantinya, sepanjang pantai timur jalan kereta api, pelabuhan dan sebagainya. Di pantai timur agak ke barat sedikit,mulai dari Lampung sampai ke Aceh merupakan letak pusat sawit. Semuanya itu tidak efisien. Yang di bawah mengangkutnya ke pelabuhan Dumai, yang di atasnya Dumai sedikit membawanya ke pelabuhan Belawan. Yang dari Aceh turun ke bawah, yang dekat Palembang kadang turun ke Lampung. Ini semuanya very high cost. Kita berpikir mengembangkan railway yang masuk ke perkebunan. Dan membuka akses batubara. Di Sulawesi batubara nya belum kita temukan, minyak dan gas nya juga belum. Dan, kebetulan perkebunannya belum dikembangkan. Lebih banyak dikenal ke daerah-daerah untuk perikanan. Kita punya Bitung di situ. (-/)