|
Monday, 29 November 2010 16:26 |
|
Gas and Geothermal Talkshow : Chance,Investment,Policy,and Challenge in Indonesia Asia Pacific Oil and Gas Intellectual Parade 2011 is getting closer, and the beginning of this event will be started with a kind of Talk show.The theme of the Talk Show is “Gas and Geothermal: Chance, Investment, Policy, and Challenge in Indonesia”.
The talk show will discuss about the challenge of development gas and geothermal energy in Indonesia from investment factor and rules made by Government of Indonesia. It is aimed to increase the knowledge of students and to find the solution from the current problems about gas and geothermal |
|
Read more...
|
|
Monday, 15 November 2010 12:57 |
|
We are going to inform about Geothermal workshop. The International Workshop 'Geothermal Exploration and Technology' will be held on Tuesday, November 16th at Ruang Sidang Jurusan Fisika FMIPA ITS Surabaya, starting from 8 am to 16 pm. For more information, you could contact us (Anggraeny Kusuma 085649076263). We also attach the schedule of this workshop, below. Thank you. Geophysics ITS Tuesday, 16 November 2010 One-day Workshop-Course on "Technology and Methods in Geothermal Exploration" Time Agenda Speaker 08.00 - 08.30 Registration 08.30 – 09.00 Opening ESDM Jatim / ITS / GFZ (Dr. Kemal Erbas) 09.00 – 10.00 Exploration Geology Dr. Inga Moeck |
|
Read more...
|
|
Monday, 08 March 2010 11:50 |
Senin, 15/08/2005 07:03 WIB, Detik News
- - Kementerian BUMN berencana memangkas jumlah badan usaha milik negara dari 158 menjadi hanya sekitar 70-80 hingga 2009. Untuk menunju ke sana, banyak upaya yang harus ditempuh. Penggabungan usaha adalah salah satu opsi. Bagi BUMN yang rapornya 'merah' abadi, likuidasi adalah salah satu jalan. Untuk mengetahui lebih jauh, Bisnis mewawancarai Mahmuddin Yasin, Deputi Menneg BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi di kantornya belum lama ini. Berikut petikannya: Kementerian BUMN berencana memangkas jumlah BUMN menjadi hanya 70 hingga 80 perusahaan dari 158. Bagaimana prosesnya? Mengutip pernyataan Pak Menteri [Menneg BUMN Sugiharto], confirm menjadi sekitar segitu. Dari sekitar 158 BUMN yang ada sekarang ini, status 13 perusahaan jawatan (perjan) diubah menjadi menjadi balai layanan umum (BLU). Kalau mau melihat kondisi BUMN secara keseluruhan, dapat dilihat dari empat indikator utama yaitu aset, modal, penjualan, dan laba. Sekitar 25 BUMN besar sudah mewakili empat hal penting tersebut. Dengan memperhatikan indikator itu, jumlah aset dari 25 BUMN itu mewakili sekitar 93% dari total aset, 92% dari jumlah modal, 83% dari total penjualan, dan 97% dari laba bersih total BUMN. Bila hanya memasukkan tiga variabel itu, paling tidak terdapat 23 BUMN besar yang asetnya mencapai 92% dari total aset, 90% dari total ekuitas, 80% dari penjualan, dan total laba. BUMN mana yang termasuk 25 besar itu? Sudah bisa ditebak. BUMN yang telah menjadi perusahaan publik termasuk di dalamnya, apalagi restrukturisasi BUMN perbankan sudah rampung. Restrukturisasi Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu relatif sudah selesai. Telkom sudah menjadi perusahaan publik, begitu juga BRI. Restrukturisasi Bank Ekspor Indonesia juga sudah rampung. Perusahaan Gas Negara sudah go public, begitu juga dengan Tambang Batubara Bukit Asam. |
|
Read more...
|
|
Friday, 05 March 2010 00:00 |
|
sumber: SERI SEMINAR HUKUMONLINE 2010
SATU TAHUN UU MINERBA & IMPLEMENTASI PP MINERBA 2010
Dua peraturan pelaksana Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) akhirnya terbit. Kedua peraturan itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun, apakah dengan terbitnya dua dari empat PP Minerba dapat menjawab sebahagian permasalahan yang ditinggalkan UU Minerba? Tentu perlu dikaji lebih lanjut. Untuk itulah, www.hukumonline.com akan mengkaji hal – hal dalam PP Minerba yang baru mengenai:
· Peralihan perizinan dari KP, KK dan PKP2B ke IUP berdasarkan PP Minerba No. 23 Tahun 2010
· Teknis pengaturan tata cara/prosedur lelang untuk mendapatkan WIUP
· Syarat administratif lelang: pembentukan PT bagi investor asing peserta lelang
· Pengaturan jangka waktu IUP, IUPK dan IPR
· Kewajiban divestasi saham minimal 20% bagi investor asing
· Penentuan harga saham & penyelesaiaxn sengketa terkait dengan kewajiban divestasi saham
· Teknis pengaturan mengenai harga patokan mineral logam dan batubara
· Teknis pengaturan domestic market obligation
· Kewajiban melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
|
|
Read more...
|
|
Thursday, 04 March 2010 00:00 |
Senin, 29/08/2005 13:31 WIB- detikNews - Eddi Santosa Den Haag - Belanda akan mengganti bahan bakar pembangkit listriknya dengan minyak kelapa sawit dari Indonesia. Pembela lingkungan di Belanda menentang karena Indonesia akan menanggung kerugian. Salah satu perusahaan pembangkit listrik yang akan beralih bahan bakar ke minyak kelapa sawit itu adalah Electrabel di Nijmegen. Semula Electrabel memakai batubara dengan kebutuhan 70.000 ton. Penggantian dengan minyak sawit yang akan menyedot kebutuhan 50.000 ton itu diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan. Rencana itu sudah disetujui Kementerian Keuangan dan Kementerian VROM (Tata Ruang dan Lingkungan) dan kedua departemen itu akan memberikan subsidi. Setelah Electrabel, pembangkit berbahan bakar batubara lainnya siap menyusul, yakni di Geertruidenberg, Maasbracht dan Zwolle. Bahkan pabrik bio-disel berbahan minyak kelapa sawit siap dibangun di Zwijndrecht. Namun pembela lingkungan di Belanda, Milieudefensie (Pertahanan Lingkungan) dan Gelderse Milieufederatie (Federasi Lingkungan Gelder) menentang rencana Electrabel itu. Alasannya, karena keputusan itu akan memicu penggundulan hutan di Indonesia untuk dijadikan lahan kelapa sawit. Dalam situswebnya, Milieudefensie menyebutkan bahwa impor minyak kelapa sawit Belanda dari Indonesia saat ini meningkat 100 persen dalam kurun dasawarsa mutakhir menjadi 515.700 ton |
|
Read more...
|
|
Tuesday, 02 March 2010 00:00 |
Senin, 08/08/2005 11:12 WIB- detik News - Nala Edwin Jakarta - Sebab musabab terjadinya tabrakan dua kereta api (KA) di Penjaringan, Jakarta Utara, masih gelap. Masinis KA ekonomi jurusan Jakarta-Rangkasbitung dan masinis KA pengangkut batubara yang terlibat tabrakan, akan dimintai keterangan. Polsek Penjaringan hari ini akan memeriksa masinis KA ekonomi, masinis KA Batubara Sutarno dan penjaga lintasan KA untuk mengetahui sebab terjadinya kecelakaan. Mereka diperiksa untuk dikroscek. Demikian informasi yang diperoleh detikcom dari Laporan Segera Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/8/2005). |
|
Read more...
|
|
Thursday, 03 March 2011 00:00 |
Senin, 15/08/2005 07:03 WIB , Detik News
- Kementerian BUMN berencana memangkas jumlah badan usaha milik negara dari 158 menjadi hanya sekitar 70-80 hingga 2009. |
|
Read more...
|
|
|